You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPAD: Warga Kini Dapat Beli Tanah Bekas Brandgang
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPAD: Warga Kini Dapat Beli Tanah Bekas Brandgang

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memberlakukan permohonan pembelian tanah bekas brandgang (jalan setapak atau gang).

Kami sudah lakukan sosialisasi tersebut secara daring

Kepala Sub Bidang Pengalihan Status Tanah dan Inbreng BPAD DKI Jakarta, M. Sofwan Syahputra mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi atas sistem brandgang  kepada perangkat daerah dan unit perangkat daerah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Kami sudah lakukan sosialisasi tersebut secara daring terkait tata cara hingga permohonan pembelian tanah bekas brandgang," katanya, Jumat (27/1).

BPAD DKI Sosialisasikan Aplikasi SiAmanah

Sofwan menjelaskan, tanah brandgang sendiri merupakan tanah dengan luas kurang lebih dua meter yang dapat dimiliki dengan cara melakukan permohonan.

Tanah berupa gang tersebut dahulu berfungsi sebagai akses alat pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran. Sehingga memudahkan tim pemadam kebakaran dalam menjangkau rumah-rumah warga. Namun, tanah brandgang kini sudah bisa dimohon masyarakat.

“Tanah brandgang lokasinya mengapit rumah yang ada di wilayah tersebut, berwarna merah belum dimohonkan warga yang berbatasan. Sedangkan berwarna kuning sudah dilakukan pensertifikatan,” jelasnya

Ia menyampaikan, pengajuan permohonan pembelian tanah brandgang juga dapat diajukan secara langsung pada kanal website BPAD DKI dengan beberapa persyaratan yang diajukan secara online.

"Kita berharap para perangkat daerah maupun pengurus RT/RW dapat menyosialisasikan informasi ini jika ada warga yang ingin memiliki tanah bekas brandgang secara legal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1562 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik